LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seiring dengan telah diberlakukannya aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lamandau, ternyata masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menerapkan protokol kesehatan.

Terbukti saat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Lamamdau melakukan patroli, ada 5 OPD yang ditemukan masih tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Hari ini kami mulai patroli untuk 5 instansi atau OPD, meliputi Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRD (Setwan), Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dan  Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Ternyata di semua instansi itu masih ditemukan yang melanggar atau belum menerapkan protokol kesehatan pnecegahan covid-19," kata Kasatpoldam Lamandau, Triadi, Kamis 25 Juni 2020.

Di kantor setda misalnya, masih ditemukan pegawai yang tidak memakai masker dan belum adanya tanda pembatas atau tanda jaga jarak di tempat absensi. Hal yang sama juga terjadi di kantor Sekretariat DPRD.

"Di dinas kesehatan juga masih di temukan tidak adanya pembatas di tempat absensi, sedangkan untuk di kantor dikub masih ditemukan juga pegawai yang tidak memakai masker. Untuk di RSUD juga ditemukan tidak adanya pembatas untuk melakukan absensi serta tidak adanya lap tangan atau tissue di wastafel yang disediakan," sebutnya. 

--page

Pada razia yang juga dibarengi sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-19 di masa AKB di perkantoran tersebut, petugas Satpoldam hanya menegur dan memberi peringatan seraya meminta agar instansi terkait segera menerapkan protokol kesehatan.

Selain di perkantoran, Satpoldam Lamandau juga terus melakukan patroli rutin di berbagai berbagai fasilitas umum seperti alun-alun, taman kota, pusat perbelanjaan, hingga tempat peribadatan.

"Hasilnya sama, masih banyak masyarakat yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa AKB ini, misalnya tidak pakai masker serta masih berkerumun lebih dari lima orang tanpa jaga jarak masih sering kita temukan. Kami harap semua pihak sadar dan saling mengingatkan tentang pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerpkan protokol kesahatan ini," tukas Triadi. (HENDI NURFALAH/B-11)