BORNEONEWS, Sukamara - Pasien positif covid-19 asal Kabupaten Sukamara dengan nomor Sukma 1 dinyatakan sembuh, setelah menjalani perawatan selama beberapa bulan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Dengan sembuhnya pasien tersebut, maka di wilayah Bumi Gawi Barinjam sudah tidak ada lagi warga yang dinyatakan positif.
"Berdasarkan pemeriksaan swab yang diambil pada tanggal 18 dan 22 Juni hasilnya negatif. Kita bersyukur kepada Allah SWT," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Kamis, 25 Juni 2020.
Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi dan Bupati Kotawaringin Barat.
"Termasuk direktur beserta jajaran RSUD Sultan Imanuddin yang sudah memberikan pelayanan dan perawatan terhadap warga Sukamara dengan baik, sehingga saat ini sudah dinyatakan sembuh," ucapnya.
--page
Windu juga berterimakasih kepada jajarannya yang telah berupaya dengan maksimal dalam menjaga daerah dari penyebaran covid-19.
"Terima kasih kepada jajaran gugus tugas kabupaten yang tidak henti-hentinya bekerja keras dan terus-menerus sampai dengan saat ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," tukasnya. (NORHASANAH/B-11)








