BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara menggratiskan biaya rapid test bagi mahasiswa yang akan berangkat untuk berkuliah, mengingat surat keterangan hasil pemeriksaan akan menjadi syarat untuk bisa menggunakan transportasi udara.
"Terkait dengan masa perkuliahan yang akan aktif kembali, dan anak-anak kami yang akan berangkat kembali ke tempat perkuliahannya yang saat keberangkatannya disyaratkan untuk diuji atau diperiksa dengan cara rapid test, untuk segera saja minta pelayanan di rumahbsakit atau puskesmas," ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio dalam rilisnya, Kamis, 25 Juni 2020.
"Kami akan memberikan pelayanan secara gratis terhadap pemeriksaan rapid test dan surat keterangan," tambahnya.
Menurut dia, surat keterangan yang diberikan merupakan persyaratan yang harus dipenuhi apabila berangkat menggunakan pesawat udara, sehingga mahasiswa bisa terbantu dengan masalah tersebut.
"Mudah-mudahan ini bisa membantu anak-anak kita yang akan beramgkat kuliah, baik di Palangkaraya, Banjarmasin dan di Pulau jawa," tutur Windu.
--page
Windu menambahkan, untuk situasi Kabupaten Sukamara terhadap Covid-19, bahwa untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sukamara ini saat ini ada lima orang, dan dua warga yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 sudah dinyatakan sembuh. (NORHASANAH/m)








