SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kembalinya Kabupaten Sukamara pada zona hijau jangan mengendurkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, taoi masyarakat diingatkan untuk tetap jalankan protokol kesehatan.

"Hari ini sebagaimana yang telah diumumkan dan dirilis oleh bupati Sukamara, pasien kita sudah negatif, sembuh dan kita kembali pada zona hijau, karena kita bagian dari 102 kabupaten yang bisa menerapkan new normal," kata Wabup Sukamara, Ahmadi, Kamis, 25 Juni 2020.

Dengan kembalinya status zona hijau, maka Kabupaten Sukamara tidak boleh lengah atau lalai dalam pengawasan penyebaran Covid-19.

"Apakah dengan kesembuhan pasien ini dan kembalinya zona hijau kita sudah harus normal, tidak seperti itu. Kita harus lebih waspada, kita tingkatkan kewaspadaan," ujarnya.

"Karena sampai 16 Juli, wilayah kita masih dalam status tanggap darurat, belum turun ke siaga, kita akan melihat kembali," tambahnya.

--page

Menurutnya petugas posko penjagaan akan tetap melaksanakan tugas rutin seperti biasa, namun hanya saja tensinya yang diturunkan, seperti pengurangan jumlah petugas di lapangan.

"Untuk daerah yang kita skrining dan lain sebagainya akan kita kurangi. Kuncinya dengan terus melakukan protokol kesehatan seperti sekarang ini, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)