PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangak Raya - Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia Drs. Yansen A. Binti mengatakan, berdasarkan hasil diskusi Gerdayak dengan pakar, praktisi dan akademisi untuk meminta pendapat yang diadakan pada Senin 22 Juni 2020 yang lalu, Kamis, 25 Jani 2020.

Dari diskusi itu menghasilkan beberapa poin pemikiran terkait rencana pemerintah pusat untuk membangun Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah sebagai berikut :

1. Program Food Estate akan dilaksanakan dilahan pertanian yang sudah digarap petani Kalimatan Tengah namun belum dimaksimalkan hasilnya.

2. Kondisi alamiah lokasi Food Estate mendukung pertanian skala besar apabila dibangun sistem pengairan terpadu dan mekanisasi pertanian secara modern.

3. Program Food Estate tidak membuka hutan baru dan lokasi yang dipilih adalah di lahan gambut tipis, bukan gambut tebal. Sehingga dampak lingkungan bisa diminimalisasi.

--page


4. Sistem pengairan terpadu pada program Food Estate memperkecil dampak lingkungan khususnya Karhutla dan ancaman banjir. (NOPRI/B-5)