PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui juru bicara Covid-19 Provinsi Kalteng Rita Juliawati mengatakan bahwa Kabupaten Seruyan dan Sukamara bisa memberlakukan tatanan kehidupan normal baru atau New Normal.

"Mulai dari tanggal 25 Juni 2020 tidak ada lagi kasus positif Covid-19 di Seruyan dan Sukamara," kata Rita Juliawati saat melakukan siaran pers, Jumat, 26 Juni 2020.

Kemudian untuk kasus positif Covid-19 di Kabupaten Seruyan sebanyak lima orang semuanya sudah dinyatakan sembuh, begitu juga yang berada di Kabupaten Sukamara sebanyak dua orang juga dinyatakan sembuh.

Sementara itu, Kabupaten Seruyan dan Sukamara dalam 25 hari dan 28 hari terakhir, tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 baru. Dengan demikian kedua Kabupaten tesebut dapat dikategorikan tidak terdampak Covid-19 atau dapat dikatakan zona hijau.

Dalam kesempatan itu Gubernur Kalimantan Tengah yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengapresiasi Bupati Seruyan dan Bupati Sukamara dan seluruh jajaran serta masyarakat setempat, atas upaya dan kerja kerasnya. 

--page


Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Kabupaten dengan tingkat kesembuhan tertinggi jika dibandingkan kasus positif Covid-19 berada di Sukamara sembuh 100 persen atau sembuh dua orang dari dua yang terkonfirmasi positif. (NOPRI/B-5)