PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menekankan agar Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Sukamara tidak abaikan protokol kesehatan Covid-19 meskipun kedua daerah tersebut sudah zona hijau.

"Seperti tetap menjaga jarak, tetap memakai masker saat berakitivas diluar rumah, hindari kerumunan cuci tangan denagan air mengalir dan pakai sabun," kata, H Sugainto Sabran, Jumat, 26 Juni 2020.

Ia menuturkan dengan semua pihak dapat menerapkan secara disiplin kedua protokol tersebut, maka dapat dipastikan resiko untuk tertular Covid-19 semakin bisa diminimalisir.

"Karena tanpa kesadaran masyarakat, apapun kerja keras pemerintah tidak akan mampu. Pemerintah cuma meminta disiplin, mematuhi protokol kesehatan, disiplin diri," tegasnya.

Semetara itu Gubernur juga meminta kepada seluruh Gugus Tugas Kabupaten dan Kota  untuk terus meningkatkan upaya penanganan pasien yang terpapar Covid-19 sehingga dapat meningkatkan kesembuhan pasien dan menghindari resiko kematian.

--page


"Mengingat di Kalteng masih mengalami peningkatan kasus positif Covid-19 terutama di Kota Palangka Raya sampai dengan hari ini sedah mencapai 315 kasus positif," tutupnya. (NOPRI/B-5)