PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng mengamanka. Dua pria karyawan mobil rental di Palangka Raya, lantaran mereka mengaku sebagai Polisi di akun Facebook miliknya.

Mereka berinisial AAR, 26 tahun warga Kecamatan Raden Batuah Kabupaten Barito Timur dan Hat, 24 tahun, warga Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

"Kedua pria tersebut kami amankan pada Jumat 26 Juni 2020 siang," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangan rilisnya.

AAR pemilik akun facebook @Liee Raja Nakalelu mengaku anggota penyidik Humas Polda Kalteng dan megunggah lencana penyidik Polri yang dibelinya secara online seharga Rp 150 ribu.

AAR mengedit foto anggota Polri berseragam dan diganti dengan kepalanya sendiri. Setelah itu menggantung lencana tersebut di mobilnya.

--page

Semenyara, Hat, pemilik akun facebook @Hatri Derbey menggunakan foto pribadinya yang berkalungkan lencana penyidik Polri sebagai foto profile di facebooknya.

Menurut pengakuan 2 pria tersebut lanjut Hendra, hanya untuk bergaya biar terlihat seperti anggota polri. Tidak ada maksud apa-apa.

"Mengaku-ngaku menjadi orang lain itu, masuk dalam kategori hoax serta melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE)," demikian Hendra. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)