BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur menegaskan agar jangan sampai ada pungutan sekolah terutama komite saat pandemi covid-19.
"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini seperti kita ketahui tengah kesulitan. Maka dari itu jangan tambah beban mereka dengan pungutan komite," tegas Rudianur, Sabtu, 7 Juni 2020.
Rudianur mengakui adanya pungutan itu melalui keluhan sejumlah orangtua, jika itu tetap dilakukan, dia meminta agar segera dilaporkan ke instansi terkait.
"Jika pungutan itu dilakukan di tingkat SMA atau sederajat, agar disampaikan ke pemerintah provinsi karena sesuai kewenangannya," tegasnya.
Dia juga meminta agar dinas pendidikan provinsi juga aktif dan segera menindaklanjuti keluhan para orangtua tersebut. Begitu juga dengan Dinas Pendidikan Kotim.
--page
"Kami harapkan ada kebijakan. Wabah ini masih terjadi dan sekolah sementara secara online saja, jangan ada beban yang lain-lagi," pungkasnya. (NACO/B-11)








