JAKARTA –

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar materi pelatihan dalam program Kartu Prakerja yang ada di platform lain secara gratis seperti YouTube dikeluarkan dari program.

"Kemudian beberapa materi yang ada di YouTube, yang gratis. Ini mungkin perlu dilihat lagi. Kalau memang persis, ya sudah itu dikeluarkan saja," ujar Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK dalam diskusi daring pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Wawan menyarankan agar pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif.

Misalnya dengan membangun konsep dan konten pelatihan yang interaktif. Sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan, akan turut mengikuti keseluruhan paket.

Selain itu juga, konsep pelatihan yang interaktif akan membangun komunikasi dua arah antara pengajar dengan peserta.

--page

Dengan begitu, peserta bisa lebih mudah memahami dan bertanya jika ada informasi yang belum dimengerti.

Saat ini hanya 24 persen dari 1.800 pelatihan daring dalam Kartu Prakerja yang dianggap layak untuk diikuti. "Sedangkan sisanya dianggap tidak layak sebagai pelatihan," katanya.

Lalu, dari konten yang dianggap layak itu, hanya 50 persen yang dapat dilakukan secara daring. Sementara lainnya harus dikombinasikan, yakni daring dan tata muka secara langsung. "Harus ada offline atau kombinasi," ucapnya.

Atas sejumlah kritikan itulah KPK kemudian memberikan rekomendasi dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya pada 28 Mei 2020. (TERAS.ID)