PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng kembali mengamankan 4 pemuda sedang asyik ngelem dan menggelar pesta minuman keras (Miras), Senin dini hari, 29 Juni 2020.

"Keempat anak muda kita amankan di tempat lokasi berbeda yakni Jalan A Yani dan kawasan lapangan Senaman Mantikai Palangka Raya," kata Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya lem, botol minuman keras dan 1 unit kendaraan roda 2 yang ditinggal kabur.

Kini keempat anak muda tersebut diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan.

Bermula, petugas melakukan patroli rutin diwilayah Kota Palangka Raya dan mendapati sejumlah anak muda sedang mabuk mabukan dan diamankan.

--page

"Kita akan tetap melakukan patroli rutin memberikan imbauan kepada masyarakat selain Kamtibmas juga tentang protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19” pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)