BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pelaksanaan Rapid Test masal yang digelar Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terhadap ratusan pedagang menyisakan cerita memprihatinkan, dimana banyak pedagang yang masih enggan mennjalani rapid test.
Di mana menurut data yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mura, dr. Suria Siri, dari 166 orang pedagang yang terdata dan akan dirapid test, hanya sekitar 77 orang yang bersedia di Rapid.
Sedangkan sisanya menolak bahkan tidak hadir dalam pelaksanaan Rapid Test dengan berbagai alasan, dan pihaknya juga tidak bisa memaksanakan dan hanya bisa melayani pedagang yang datang dan mengambil antrian.
“Saat melaksanakan Rapid Test di Pasar Pelita Hilir, banyak pedagang ternyata tidak datang atau enggan di rapid test, kami memahami ada yang asih takut karena kurang faham, namun tentu sangat disayangkan karena akan menjadi kendala dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19” katanya ketika dibincangi Ppost, Jum’at kemarin di Puruk Cahu saat pelaksanaan rapid test hari kedua di Pasar Pelita Hulu Bahitom.
Namun saat pelaksanaan rapid test hari kedua saat itu, pihak pedagang pasar pelita hilir yang kemarin enggan di rapid test diminta untuk datang kembali dan mengikuti rapid dan dijemput menggunakan bus milik Pemda.
--page
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kariadi, S.Sos ketika itu juga mengungkapkan menyayangkan masih adanya pedagang yang tidak mau dirapid test padahal sebelumnya semua menyatakan setuju dan sepakat.
“Kami sudah konfirmasikan ke pihak pengelola pasar dan hari ini (kemarin, Red) mereka akan dijemput dan diarahkan untuk mengikuti rapid di Pasar Pelita Hulu di Bahitom. Ya kita liat nanti apakah mereka datang atau tidak, yang pasti kami akan data” jelasnya.
Nanti pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang tidak bersedia di Rapid Test, yaitu menyegel sementara lapak dan tidak diperkenankan untuk berjualan sampai nanti menjalani rapid test.
Penyegelan ini dilakukan bukan berniat untuk mematikan matapencaharian, namun untuk mendorong para pedagang untuk lebih peduli terhadap kesehatannya dan orang orang yang berinteraksi sehari hari di pasar.
“Kami terpaksa menerapkan aturan menyegel lapak berjualan, karena memang pedagang wajib menjalani rapid test karena pasar sangat rentan terhadap penularan Covid-19, kita tidak ingin ada transmisi local di pasar dan tentu akan membuat jumlah kasus akan melonjak” jelasnya. (Trs/B-5)








