PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam memutus mata rantai penularan tampaknya membuahkan hasil.

Hal ini terkait dengan masih banyaknya pedagang yang enggan menjalani rapid test masal yang dilaksanakan dengan beragai alasan.

Dimana dilakukan penyegelan terhadap lapak lapak pedagang yang belum menjalani rapid test membuat para pedagang yang sebelumnya enggan kali ini dengan kesadaran datang dan memadati pelaksanaan rapid test masal yang digelar di Halaman Kantor Kecamatan Murung.

Pantauan Ppost, sejak Selasa (9/6) hingga kemarin tampak cukup banyak pedagang yang mengikuti rapitd test termasuk para pelayan mini market dan tukang cukur rambut yang juga diwajibkan untuk menjalani Rapid Test tersebut.

Sementara itu, Kasatpol PP Mura Iskandar ketika dibincangi Ppost, atas perinta pihaknya bersama jajaran Kepolisian dan TNI melaksanakan operasi di sejumlah pasar besar di Puruk Cahu dan melakukan penyegelan terhadap lapak pedagang yang tidak mau menjalani rapid test.

--page

Dimana sesai dengan ketentuan, maka terpaksa dilakukan penyegelan dengan dibarengi memberikan penjelasan kepada pedagang yang lapaknya ditutup sementara agar segera menjalani rapid test secara gratis yang disiapkan oleh Pemerintah.

“Kami akan terus lakukan pemantauan, dan memimya  data dari petugas rapid siapa saja pedagang yang belum datang, kami akan lakukan tindakan tegas dan menutup sementara lapak pedagang tersebut sampai yang bersangkutan bersedia melaksanakan rapid test” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura sekalu Wakil Ketua Gugus Tugas Rejikinnor, SSos ketika meninjau pelaksanaan rapid test mengatakan bahwa Pemerintah akan berupaya maksimal dalam upaya memutus mata rantai penularan.

Termasuk mewajibkan seluruh pedagang menjalani rapid, karena pasar adalah temppat yang paing rentan dan rawan terhadap penularan virus korona, dan pedagang setiap hari kontak dengan banyak masyarakat, bisa beresiko tertular atau menularkan.

Tidak hanya pedagang, pelayan di mini market, toko toko sembako, salon atau barbershop dan juga petugas di SPBU juga wajib menjalani rapid test.

--page

“Kami terus lakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap masyarakat agar bersedia dirapid test, namun apabila ttetap tidak diindahkan maka dilakukan langkah tegas sesuai ketentuan. Karena upaya ini harus didukung dan dilaksanakan” jelasnya.

Sementara itu, dirinya menyebutkan bahwa sampai saat ini ada ratusan pedagang yang telah menjalani rapid test dan menurut informasi yang disampaikan ada sebanyak tiga orang yang reaktif namun rapid test tetap terus berjalan dan mudahan tidak ada penambahan. (Trs/B-5)