BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pelaku usaha di Kabupaten Seruyan, diminta untuk taat dalam melaksanakan seluruh protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan, agar seluruh pelaku usaha dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik di seluruh tempat usaha yang di jalankan.
“Kita akan menerapkan sanksi tegas, apabila nanti kita temukan ada pelaku usaha yang masih bandel, tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” katanya, Selasa, 30 Juni 2020.
Sanksi tegas akan diambil Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Gugus Tugas Covid-19, bertujuan agar seluruh nya, dapat mematuhi seluruh anjuran dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
“Bisa saja nanti ada pelaku usaha yang kita lakukan pencabutan ijin usaha nya, lantaran tidak menjalankan protokol kesehatan yang sudah kita sosialisasikan,” ungkapnya.
--page
Bupati Seruyan menambahkan, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan, menjadi hal utama dan kunci dalam mencegah penyebaran covid-19.
Untuk itu, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Seruyan, wajib mematuhi serta melaksanakan seluruh protokol kesehatan, apalagi Kabupaten Seruyan tengah bersiap dalam penerapan new normal. (FAHRUL/B-5)







