BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mengganti metode penyampaian informasi tentang sebaran covid-19 dengan cara virtual berupa konferensi video melalui akun media sosial dan website resmi kominfo, Rabu, 1 Juli 2020.
Informasi tersebut disampaikan Staf Ahli Wali Kota, Supriyanto dan Murni yang ditunjuk sebagai juru bicara untuk memyampaikan jumlah kasus positif maupun pemetaan pada tiap kecamatan dan kelurahan.
Metode itu mulai berlaku sejak hari ini dan seterusnya selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Adapun data yang disampaikan merupakan data pada satu hari sebelumnya setiap pukul 10.00 WIB.
Sebagai contoh, konferensi video digelar pada Rabu 1 Juli 2020, sedangkan data yang disampaikan merupakan jumlah kasus pada 30 Juni 2020.
Supriyanto mengatakan, jumlah pasien terkonfirmasi positif pada 30 Juni 2020 sebanyak 354 kasus, sembuh 120 orang, dalam perawatan 210 orang, dan pasien meninggal dunia sebanyak 24 orang. Selanjutnya, ODP 80 orang dan PDP 19 orang.
--page
Dari 5 Kecamatan wilayah setempat hanya satu yang masuk zona hijau, yakni Kecamatan Rakumpit. Sementara 4 Kecamatan lainnya masih bersatus zona kuning hingga zona merah. (HENDRI/B-11)








