PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu -  Berdasarkan instruksi Bupati Murung Raya (Mura) Drs. Perdie M. Yoseph MA bahwa seluruh pejabat khususnya pejabat pimpinan tinggi pratama atau sertingkat eselon IIb untuk wajib melaksanakan rapid test telah dilaksanakan.

Dimana pelaksanaan rapid test kepada para jebatan tersebut digelar Selasa (30/6) dan diikuti oleh seluruh pejabat dan difasilitas Dinas Kesehatan setempat.

Dan hasil dari rapid test pejabat tersebut, satu orang pejabat mendapat hasil reaktif rapid test dan sisanya dinyatakan non reaktif.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Suria Siri ketika dikonfirmasi Ppost, Rabu kemarin via ponselnya.

Dirinya mengatakan bahwa pejabat yang reraktif rapid test tersebut telah menjalani test swab dan sampelnya dikirimkan dan menunggu hasilnya.

--page

Saat ini pejabat bersangkutan tengah menjalani isolasi atau karantina sementara menunggu hasil swab keluar, dan diharapkan hasilnya negative.

“ ya kalau reaktif belum tentu positif Covid-19, yang memastikannya adalah PCR melalui uji Swab, namun tetap harus isolasi diri dan saya berharap hasil swab nya negative” katanya. (TRISNO/B-5)