SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukamara menargetkan pelaksanaan rapid test massal akan kembali dilakukan kepada pedagang Pasar Inpres.

"Rencananya, setelah Pasar Saik ini kita akan lakukan rapid test di Pasar Inpres, pasar kain," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Amir Sapiyudin, Jumat, 3 Juli 2020.

Menurutnya, untuk waktu pelaksanaan masih belum bisa dipastikan, mengingat banyak hal yang perlu dikoordinasikan terlebih dahulu sebelum kegiatan bisa dilaksanakan.

"Yang jelas kita lakukan secara bertahap, perlu dilakukan pendataan pedagang yang ada disana, supaya nanti pelaksanaan rapid testnya bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.

Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga akan melakukan rapid test massal untuk pasar-pasar yang ada di kecamatan lainnya.

--page

"Setelah di Pasar Inpres, kemudin pasar masing-masing kecamatan. Harapan kita kepada masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan agar kita terhindar dari wabah virus corona ini," terang Amir.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan bahwa rapid test massal pedagang Pasar Saik merupakan alat ukur untuk memastikan penerapan new normal. 

"Kita berharap ini hanya sebagai alat ukur untuk menentukan bahwa kita benar-benar bisa menghadapi new normal dengan protokol kesehatan, intinya itu," ucapnya. (NORHASANAH/B-7)