KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah selesainya dua kali pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Kapuas, Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 DPRD Kapuas meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan daerah setempat efektifkan anggaran.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat bersama GTTP Covid-19 dan Tim Anggaran Pemkab Kapuas.

"Iya, rapat-rapat sudah kami lakukan ini, yang salah satu menjadi perhatian Pansus, agar efektifkan penggunaan anggaran karena terkonfirmasi dana kurang lebih Rp 25 milyar lagi sisanya" kata Syarkawi, Jumat, 3 Juli 2020.

Politisi dari PDI Perjuangan ini menuturkan terkait anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas ke depan agar lebih efektif dan efesien serta tepat sasaran.

"Dan kita ingin ada langkah-langkah penghematan maupun recofusung kegiatan. Kalau ada kegiatan yang sifatnya tumpah tindih itu harus dihindari," harapnya.

--page

Terlebih, lanjut dia sejak ditetapkannya status tanggap darurat bencana non alam dan dua kali diberlakukan PSBB di Kabupaten Kapuas, terkait penangangan Covid-19 ini menjadi perhatian pihaknya, yang sudah dilaksanakan sejauh ini.

"Oleh sebab itu Pansus menjadi konsen untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan berikut serapan anggaran selama ini," pungkas Syarkawi. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)