PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 10 orang anak muda yang sedang asik ngelem di Taman Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya, Jumat 3 Juli 2020 malam.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar membenarkan mengamankan sejumlah anak muda yang diduga sedang ngelem.

"Ya benar, kami mengamankan 10 orang yang saat itu sedang ngelem di taman Tjilik Riwut," kata Timbul saat dikonfirmasi, Sabtu 4 Juli 2020 siang.

Bermula, anggota Ditsamapta Polda Kalteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa di taman Tjilik Riwut km 5 ada sekelompok anak muda sedang berkumpul.

Kemudian, anggota menindaklanjuti laporan tersebut dan ternyata benar. Sejumlah remaja sedang berkumpul sehingga diamankan.

--page

Selanjutnya, sejumlah anak muda beserta beberapa barang bukti dibawa ke Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)