PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu
meminta kepada seluruh kepala SOPD, camat, lurah, hingga RT memaksimalkan pelaksanaan instruksi wali kota terkait penanganan covid-19.

"Gugus tugas harus semangat dengan keseriusan yang tinggi serta bersungguh-sungguh memaksimal penanganan covid-19 berdasarkan instruksi Wali Kota," katanya.

Sekda Palangka Raya menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel siaga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Palampang Tarung, Sabtu 4 Juli 2020.

Instruksi tersebut berdasarkan surat edaran nomor 368/235/BPBD/COVID-19/VI/2020. Surat itu resmi ditandatangani pada 30 Juni 2020.

Sekda juga menyampaikan agar lurah dan camat lebih intensif lagi memutus mata rantai penyebaran virus corona, terutama yang masuk kawasan zona merah.

--page

"Khusus yang ada di zona merah harus serius lakukan sesuai dengan kebijakan strategis kewilayahan masing-masing," pungkasnya. (HENDRI/B-11)