BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), telah memetakan sejumlah daerah rawan dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Kalau di Kotim, daerah rawan saat Pilkada rata-rata secara geografis sulit dijangkau," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 06 Juli 2020.
Daerah rawan tersebut mengharuskan aparat ditempatkan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jika di satu TPS 1 personel, maka akan lebih memudahkan untuk penanganan jika ada gangguan," kata A H Jakin.
Dirinya mencontohkan daerah rawan tersebut berada di pelosok. Terutama daerah Utara Korim, seperti Antang Kalang dan kecamatan lainnya.
--page
Di daerah tersebut, jarak antar-TPS sangat jauh. Dengan kondisi tersebut, jika 2 TPS hanya dijaga oleh 1 personel, maka sangat rawan.
"Yang pasti untuk daerah geografis jauh, maka akan kami berikan pengamanan 1 orang di 1 TPS. Namun kalau di daerah perkotaan, maka 2 TPS bisa 1 personel," terang AH Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








