BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir, meminta agar proses pencetakan surat suara pada pilkades serentak, yang akan berlangsung pada 29 Desember 2020 dilakukan di dalam daerah.
“Saya minta, dalam pencetakan surat suara, dilakukan di daerah kita sendiri, ini sebagai upaya untuk memberdayakan pelaku usaha yang ada,” kata Yulhaidir, Selasa, 7 Juli 2020.
Menurutnya, dengan melakukan pencetakan surat suara dan keperluan cetakan untuk pilkades serendak di dalam daerah, maka secara tidak langsung juga, akan membantu perekonomian warga Seruyan.
Selain itu, diminta agar DPMDes Seruyan, dalam setiap penyelenggaraan Pilkades serentak, dapat melakukan evaluasi. Hal ini penting dilakukan, agar kekurangan dalam setiap pelaksanaan dapat di sempurnakan.
”Saya tidak ingin pelaksanaan pilkades terkesan tidak serius, karena pesta demokrasi ini sangat penting untuk kemajuan desa kedepan,” tegasnya.
--page
Sekedar di ketahui, pelaksanaan pilkades serentak di Seruyan, akan dilaksanakan pada 29 Desember 2020 mendatang. Pilkades akan di ikuti sebanyak 23 Desa di 8 wilayah kecamatan di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/B-7)








