BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyediakan aplikasi pembayaran pajak melalui elektronik atau online.
Wakil Ketua I DPRD Kobar, Mulyadin mendorong semua pelayanan pembayaran pajak bisa melalui online untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
"Dengan pemberian pelayanan yang baik, maka pembayaran pajak diharapkan bisa meningkat, karena semuanya bisa diakses dari mana saja," ujarnya.
Pemkab Kobar baru saja melaunching Elektronik Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan (E BPHTB), sehingga diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak.
Lanjutnya, kiranya tidak hanya dari sektor BPHTB saja, namun ke depan dari Dispenda agar terus berinovasi agar pembayaran sektor pajak seperti restoran, hotel, dan lainya agar bisa di akses melalui online.
--page
"Dengan melalui online maka memudahkan para wajib pajak membayar, sehingga tidak ada alasan terkait layanan. Cara ini juga untuk mendorong pemdapatan asli daerah," ungkapnya.
Dengan meningkatnya pendapatan asli daerah dari berbagai sektor pajak yang diuntungkan juga masyarakat. Karena pajak yang di dapat nantinya akan digunakan pada pembangunan yang sifatnya menyentuh kepentingan banyak pihak.
"Maka dari itu kami terus mendorong agar Dinas terkait selalu membuat inovasi baru atau bisa mengadopsi daerah lain yang pendapatan daerahnya tinggi dengan menggunakan metode sistem online," tandasnya. (DANANG/B-6)








