SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang petugas verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat mau berhenti bertugas lantaran saat akan dirapid test.

Rapid test dilakukan untuk petugas KPU yang bertugas agar memastikan mereka bebas dari wabah virus mematikan Covid-19, apalagi di Kotim penyebarannya hingga kini terus terjadi.

Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah Purnaningsih membenarkan kejadian tersebut, namun ia menyebutkan persoalan itu sudah bisa mereka atasi. "Memang diawal ada kejadian itu, tapi sudah tertangani," ucapnya, Rabu, 8 Juli 2020.

Menurutnya mereka telah bekerja sama dengan pihak gugus tugas di kabupaten, kecamatan, dan desa, sehingga persoalan itu teratasi dengan dengan baik dan ada keterlibatan mereka membantu sosialisasi terhadap rapid test itu.

"Alhamdulillah semuanya aman," tegasnya kepada Borneonews.co.id. Petugas yang melakukan verifikasi faktual adalah petugas yang sudah menjalani rapid tes sehingga jika belum rapid test tidak diizinkan melakukan kegiatan tersebut.

--page

Menurutnya sejauh ini verifikasi faktual terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independen terus berjalan. (NACO/B-6)