BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi sebelumnya mengungkapkan bahwa akan membuka kembali objek wisata Ikon Kota Patung Jelawat. Itu disampaikan pada Sabtu, 4 Juli 2020 kemaren.
Namun hal tersebut belum terealisasi, karena pemerintah daerah masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang masih dalam tahapan pembuatan.
"Tunggu Perbup selesai, baru akan kami buka lagi objek wisata milik pemerintah," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Rabu, 08 Juli 2020.
Pihaknya tidak mau mengambil resiko untuk membuka objek wisata tersebut. Ditengah Kotim yang masih pandemi Covid-19. Sehingga, pengkajian secara rinci masih dilaksanakan. Sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman, serta keselamatan kesehatan terhadap masyarakat.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, tentu segala sesuatunya harus dipertimbangkan. Jadi kalau Perbup sudah ada, akan mempermudah nantinya," kata Supian.
--page
Dirinyapun meminta agar masyarakat Kotim saat ini tetap bersabar. Sebab, pemerintah daerah akan selalu berupaya yang terbaik untuk daerah ini. Tentunya tidak membuat penyebaran Covid-19 semakin meluas. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








