SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perumahan dan Kawasa Permukiman atau Disperkim Kotim akan dilebur ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kotim.

"Nantinya Disperkim akan dilebur ke DPUPR Kotim," ujar Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, Jumat, 10 Juli 2020.

Ia meyakinkan bahwa peleburan tersebut tidak akan menjadi masalah. Hanya saja pegawai yang bertugas di Disperkim harus digeser ke sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya.

"Dampak yang jelas terlihat hanya pergeseran pegawai saja. Namun hal itu kami atur nantinya," kata  Taufiq.

Penempatan pegawai sendiri akan disesuaikan dengan posisi yang cocok dan merupakan bidang masing-masing ASN tersebut. Sehingga bisa lebih efesian dan efektif nantinya.

--page

Meskipun begitu, dirinya berharap peleburan SOPD tersebut nantinya tidak menurunkan semangat pegawai untuk tetap bekerja secara maksimal. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)