BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satpol PP Kapuas bersama Polsek Selat, dan Koramil setempat kembali menggelar razia penggunaan masker, di sejumlah ruas jalan di seputaran Kota Kuala Kapuas, pada Jumat, 10 Juli 2020.
Dalam razia yang di laksanakan hari ini, pihaknya mendapati 17 orang yang tidak mengunakan masker, selanjutnya didata dan diberikan masker serta diedukasi tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Ricky Adi Saputra, selaku koordinator pelaksana razia masker menegaskan, razia masker kembali digelar sebagai upaya bersama menyongsong, dan memberlakukan aturan baru dalam hal menyikapi wabah Covid-19.
"Aturan menuju new normal yang nantinya akan berlaku salah satunya adalah mewajibkan masyarakat untuk mengunakan masker," kata Ricky, Jumat, 10 Juli 2020.
"Dalam razia kami juga selalu berikan edukasi dan sosialisasi menerapkan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai covid-19," lanjut dia.
--page
Melalui razia masker, lanjut dia merupakan bentuk upaya mendisplinkan masyarakat, sebab pada saat Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah diterapkan tidak akan ada lagi masyarakat yang melanggar.
"Karena nantinya akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi sosial, sehingga ini kami harapkan nantinya masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, diantaranya gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah ini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








