BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyerahkan bantuan Polymerese Chain Reaction atau PCR dari Pemerintah Pusat kepada Bupati Kotim Supian Hadi, di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur, Palangka Raya, Jumat, 10 Juli 2020.
Penyerahan bantuan disaksikan Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Forkompinda Kotim, Kadinkes Kotim Faisal Novendra Cahyanto, dan Plt Direktur RSUD Murjani Sampit Febby Yudha Herlambang.
Dalam kesempatan itu Gubernur berpesan khusus kepada Bupati Kotim yang juga Ketua Gugus Penanganan Covid-19 di Katim agar tetap menjaga protokol kesehatan apalagi di tempat-tempat rawan penyebaran Covid-19 serta melakukan pemetaan awal konfirmasi kasus positif sampai tingkat RT dan RW.
"Kemudian melakukan pembatasan wilayah samapai ke tingkat Kelurahan, serta screening secara agresif melalui motode rapid test dan PCR dengan bergitu diharapkn dalam jangka waktu 28 hari ke depan, Kabupaten Kotim akan bebas kasus baru Covid-19," kata, Sugianto Sabran.
Kemudian seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebelumnya dengan bantuan PCR tersebut akan lebih meningkatkan kinerja dalam penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.
--page
Selain itu, dalam kegiatan juga dihadiri Kajati Kalteng Mukri, Kabinda Kalteng Slamet Urip Widodo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samparaja, Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Provinsi Darliasnjah, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul dan Direktur RSUD Doris Sylvanus Yayu Indriaty. (NOPRI/B-5)








