BORNEONEWS, Palangka Raya - Muhammad (55 tahun), seorang pedagang asal Kota Banjarmasin menjadi korban penipuan barang antik berupa samurai. Akibatnya, uang puluhan juta miliknya melayang.
Transaksi barang antik berupa samurai jenis selendang tersebut terjadi di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Rabu, 8 Juli 2020 siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan A Gultom membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus penipuan tersebut.
"Ya benar, kami sudah menerima laporan korban penipuan berupa barang antik jenis samurai dari Manado. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta," ucap Todoan, Jumat 10 Juli 2020.
Bermula, korban bersama pelaku melakukan pertemuan di Jalan Mahir Mahar untuk melihat barang antik tersebut.
--page
Kemudian, korban tertarik dan membayar samurai tersebut dengan uang sebesar Rp 25 juta rupiah.
"Korban mengetahui bahwa barang antik tersebut palsu setelah tiba di penginapan dan dibuka ternyata palsu," tuturnya.
Kini, kasus penipuan tersebut masih dalam penyelidikan anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








