BORNEONEWS, Sampit - Kelompok Tani Simpei Pambelum, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur menyebutkan tidak pernah menjual lahan mereka kepada pihak lain.
"Ini lahan kami sebagian kami kelola dan sebagiannya masih dalam kondisi masih hutan," kata Dawel, anggota kelompok tani, Jumat, 10 Juli 2020.
Dawel menyayangkan lahan mereka digarap oleh perusahaan, bahkan tanaman sawit mereka dirusak. Tidak hanya itu, lahan yang masih dalam kondisi hutan belantara itupun dibabat.
"Tolong setop aktivitas kalian, sampai semuanya jelas," kata Dawel kepada operator excavator yang menggarap lahan mereka itu.
Di lokasi itu, tampak 4 excavator. Namun, saat puluhan anggota kelompok tani ke lokasi itu hanya 3 alat berat yang saat itu tengah menggarap lahan tersebut.
--page
Kedatangan anggota kelompok tani bersama kepala desa Bukit Raya meminta agar perusahaan menghentikan aktivitas mereka, sampai lahan itu ada keputusan hukum yang menyatakan milik perusahaan.
"Jalan itu kami yang buat, mereka seenaknya saja memutuskannya," kata salah seorang warga mengesalkannya.
Terkuaknya lahan itu milik perusahaan PT SSP saat puluhan anggota kelompok tani dan kepala desa setempat mendatangi lokasi. Saat itu, kedatangan mereka disambut humas perusahaan PT SSP, koordinator penggarap lahan, Ibnu dan puluhan petugas keamanan perusahaan.
Luji Dewar, pengurus kelompok tani mencari penanggung jawab penggarap lahan hingga Ibnu mengaku kalau dirinya koordinator lapangan yang bertanggung jawab di situ.
"Saya disuruh Pak Alam di sini, kita jaga di sini," ucapnya.
Selain menyebut nama Alam, nama lain yang diakui memerintahkan mereka menggarap lahan itu yakni Irawan. Keduanya merupakan petinggi di perusahaan PT SSP tersebut.
--page
Saat ditanyakan soal perizinan Ibnu tidak bisa menunjukkannya. Bahkan saat ditanya awalnya perusahaan apa penggarap lahan itu, Ibnu sempat tidak mau mengungkapkannya.
Namun karena di situ sudah ada Humas PT SSP Kadir dan Umpung serta petugas keamanan dari PT SSP, Ibnu tidak bisa lagi menutupinya, dan mengakui penggarapan itu dilakukan oleh perusahaan tersebut.
"Kami di sini karena disuruh perusahaan jaga makanya kami ke sini," Umpung menambahkan.
Bahkan pihak perusahaan yang ada di situ mengaku soal perizinan tidak banyak mengetahui karena hanya diperintahkan untuk ada di lokasi itu saja.
Namun demikian, mereka menyambut baik kedatangan kelompok tani itu, dan mengaku akan menyampaikan semua persoalan itu kepada atasan mereka.
"Akan saya sampaikan nanti dengan Pak Alam," tegas Ibnu. (NACO/B-7)








