BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah disiapkan, dan direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas untuk melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) calon pemilih di Kabupaten Kapuas pada Pilkada Kalteng Bulan Desember 2020 nanti.
Tahapan rekruitmen petugas PPDP inj di Kuala Kapuas sudah dilakukan sejak 24 Juni hingga 14 Juli mendatang, dan selanjutnya akan melakukan coklit sebanyak sebanyak 296.148 calon pemilih di Kabupaten Kapuas.
Anggota KPU Kapuas Divisi SDM dan Parmas, Muntiara mengatakan tahapan Pilkada Kalteng 2020 ini berbeda dari pemilihan umum sebelumnya, karena di tengah pandemi covid-19, sehingga semua tahapan akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Juga dalam tahapan rekruitmen petugas PPDP ini, selalu gunakan protokol kesehatan, salah satunya mereka juga menjalani pemeriksaan rapid test," kata Muntiara, Sabtu, 11 Juli 2020.
Ia menyebutkan jika ditemui PPDP yang hasil pemeriksaan rapid testnya reaktif maka akan diganti, saat ini sebagian besar PPDP telah menjalani rapid test hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terpapar virus corona sebelum melaksanakan tahapan coklit serentak.
--page
"Para petugas PPDP akan mulai melakukan coklit serentak pada tanggal15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan coklit di Kabupaten Kapuas. Salah satunya dengan cara memastikan terdaftar sebagai pemilih kepada petugas coklit yang akan turun ke lapangan.
"Untuk jumlah petugas PPDP ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Kapuas, yakni 1.001, atau 1 petugas PPDP untuk 1 TPS," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








