SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Aktivitas pembukaan lahan masih marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Alat berat dikerahkan masuk dalam hutan di daerah pelosok Kotim. Disinyalir pembukaan lahan yang diakui untuk pribadi itu diduga dimotori korporasi untuk mengakali izin.

Terkait itu, Anggota Komisi I DPRD Kabuppaten Kotawaringin Timur, Rimbun mendukung agar tim audit perkebunan diaktifkan lagi.

DPRD juga mendukung penuh dengan kebijakan anggaran untuk itu. Pasalnya, disinyalir di lapangan mulai muncul kebun-kebun pribadi untuk mengakali aturan.   Kondisi ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Terlebih banyak kebun pribadi di Kotim ini dimiliki orang dari luar daerah.

“Kami mendorong pemkab segera mengaktifkan lagi tim audit perkebunan. Ini untuk menginventarisasi perkebunan-perkebunan di Kotim. Apalagi fenomena munculnya kebun-kebun pribadi di Kotim, tapi anehnya pemiliknya bukan orang lokal, dari luar semua. Jadi mereka hanya titip nama saja,” kata Rimbun, Sabtu, 12 Juli 2020.

Menurutnya modus munculnya kebun pribadi dengan luasan 25 hektare perorangan ini kerap ada dalam satu kawasan. Dan jika digabung, itu bisa mencapai ribuan hektare. 

--page

“Bisa juga ini mereka hanya pinjam nama lalu minta izin ke pemerintah daerah karena ini kebun pribadi jadi tidak terlalu rumit urusannya. Nah, modus demikian kami harap bisa ditelisik lebih jauh jangan-jangan pemodal besar bermain di belakangnya,” tandas Rimbun. (NACO/B-11)