BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Direktorat Samapta Polda Kalteng mengamankan 7 pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) dan ngelem di kawasan Jalan A Yani Kota Palangka Raya, Minggu 12 Juli 2020 malam.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui wakilnya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, hal tersebut merupakan hasil patroli jajarannya.
"Ada 7 pemuda yang kami amankan karena mengonsumsi miras dan ngelem fox. Kami juga mengamankan barang bukti berupa botol minuman keras dan 2 lem fox," kata Timbul, Senin 13 Juli 2020.
Penertiban itu berawal saat personel Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin pada malam hari di seputaran Palangka Raya.
Ketika melintas di Jalan A Yani, polisi melihat sekelompok anak muda sedang menggelar pesta miras dan ngelem.
--page
Sejumlah anak muda beserta barang bukti botol minuman keras tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Pahandut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








