KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan masih menerapkan kebijakan belajar dari rumah saat memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 yang resmi dimula, Senin, 13 Juli 2020 hari ini.

Kebijakan itu sesuai Surat Edaran Bupati Seruyan, Yulhaidir tentang penyesuaian pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi covid-19.

Selain itu, dalam surat edaran itu juga disebutkan untuk tenaga pendidik dan kependidikan masuk atau tetap hadir ke sekolah.

“Untuk seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan proses belajar mengajar dengan sistem dari rumah,” kata Yulhaidir dalam edarannya.

Selanjutnya, untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan ditentukan kemudian, karena harus melihat perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Seruyan.

--page

“Adapun hal penting lainnya yang tidak diatur dalam edaran ini tetap mengacu pada edaran sebelumnya,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)