SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sengketa lahan antara warga yang tergabung dalam kelompok tani Simpei Pabelum dengan salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim belum juga rampung.  

Apalagi, pihak penggarap lahan warga ini masih melakukan aktifitas. Hal itu membuat kelompok tani geram. Bahkan, pihaknya mengancam akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk melakukan aksi di lahan tersebut.

Kondisi tersebut juga memicu bentrokan di lapangan. Sebab, oknum perkebunan menggunakan jasa pengamanan dari warga lokal bersama satpam perusahaan.

“Kami atas nama Kelompok Tani Simpei Pambelum sepertinya tidak bisa tinggal diam. Kami sudah meminta mereka untuk menghentikan penggarapan lahan milik kami sembari proses hukum ini berjalan. Tapi sepertinya mereka mengabaikan hal itu, padahal saat dilokasi mereka sudah sepakat, setelah kami pulang tetap digarap mereka,” kata pengurus kelompok Tani Simpei Pambelum dalam rilisnya, Luji Dewar, Senin, 13 Juli 2020.

Luji mengakui pihaknya punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum. Mengingat lahan itu masuk dalam areal Desa Bukit Raya itu dikuatkan dengan sejumlah peraturan lainnya.

--page

"Kami punya dasar SKT juga untuk lahan itu. Jelas milik kelompok tani dan masuk dalam wilayah Desa Bukit Raya,” tegas Luji.

Kasus ini, kata Luji mereka laporkan secara pidana di Polda Kalteng. Ia berharap dengan laporan yang dilayangkan itu membongkar semua tindakan ilegal penggarap ratusan hektar lahan kelompok tani itu. 

Menurut Luji dalam laporan itu ada 11 item barang bukti atau dokumen pendukung yang mereka ajukan dan di antaranya SK kelompok tani. SKT, SK pembentukan kecamatan, SK pembentukan Desa Bukit Raya, surat rekomendasi, berita acara pemasangan tanda batas, akta notaris kelompok tani. 

Surat kesepakatan dengan perwakilan perusahaan, surat kepada Bupati terkait penyelesaian permasalahan kelompok tani dan foto kegiatan penyerobotan.

Terpisah Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi mendesak agar Pemkab Kotim segera turun menyelesaikan persoalan penggarapan lahan kelompok tani di Kecamatan Cempaga.

Abadi menyebutkan persoalan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat seakan tidak pernah berakhir. Dia pun sangat menyesalkan hal itu.

--page

Maka dari itu, Abadi meminta agar persoalan itu segera diselesaikan dan ditangani pemerintah kabupaten. Dirinya khawatir nantinya masyarakat kembali jadi korban.

“Saya prihatin dengan masalah itu, bagaimana bisa lahan kelompok tani digarap begitu saja oleh perusahaan perkebunan. Pemerintah kabupaten kami minta turun tangan, segera atasi persoalan ini sebelum menjadi sebuah konflik antara kelompok tani dan perusahaan,” kata Abadi.

Menurutnya, jika masalah itu dibiarkan berlarut-larut dirinya khawatir nantinya pihak perusahaan menggunakan berbagai hal untuk mengelabui warga.

Abadi menyebutkan modus asal garap ini selalu jadi jebakan bagi masyarakat. Oknum perusahaan diduga sengaja melakukan garapan di luar izin. (NACO/B-7)