PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima kunjungan sekaligus audensi dengan pengelola tempat hiburan. Pada kesempatan itu hadir Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM serta Staf Ahli Wali Kota.

Pertemuan itu untuk mendengarkan saran serta masukan terkait rencana pembukaan tempat usaha selama pandemi Covid-19. Namun Fairid belum memastikan apakah tempat hiburan boleh dibuka atau tidak.

"Dalam pertemuan itu kita cuma mendengarkan saran dan masukan dari semua pihak," kata Fairid, Selasa 14 Juli 2020.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha tersebut telah melayangkan surat permohonan, agar pemerintah mengizinkan tempat usaha hiburan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sejumlah pengelola tempat karaoke, bar, diskotik yang tergabung dalam aliansi tersebut menyatakan bahwa pihaknya sangat terdampak dengan wabah covid-19.

--page

Bahkan ada yang terpaksa melakukan PHK kepada sejumlah karyawan dikarenakan minim pemasukan. Meski begitu sejak dua pekan ini pemerintah belum juga menyampaikan sikap terkait permohonan tersebut. (HENDRI/B-11)