BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas sudah menjaring 165 warga selama razia masker di seputaran wilayah perkotaan yang dilakukan sejak tanggal 10 Juli sampai dengan saat ini.
Razia rutin bersama Polsek dan Koramil Selat selama 5 hari berjalan ini dilaksanakan secara humanis guna mengedukatif masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker, sebagai bentuk menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Razia masker dilakukan guna melihat kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam mengenakan masker. Ada 165 orang terjaring saat razia masker," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra, Rabu, 15 Juli 2020.
Terkait itu, pihaknya bersama tim gabungan berharap dengan razia masker seluruh warga dapat patuh dan disiplin, sebab penggunaan masker menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid-19.
"Selalu terapkan protokol kesehatan dalam memasuki transisi menuju New Normal (kebiasaan baru), di tengah pandemi covid-19," tuturnya.
--page
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan razia masker dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan lainnya seperti tidak adanya fasilitas cuci tangan juga akan dilakukan secara rutin.
“Harapan kita, dengan razia yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk mengunakan masker dan menaati protokol kesehatan. Kami juga sekaligus membagikan masker," ucap Syahripin. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)







