BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Aktivitas penerbangan di Bandara Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan tetap beroperasi secara normal di tengah pandemi covid-19. Kendati demikian, jumlah penumpang pesawat terbilang minim.
“Hingga sekarang, pengguna jasa transportasi udara melalui Bandara Kuala Pembuang masih belum maksimal. Mungkin masih khawatir untuk bepergian," kata Kepala Bandara Kuala Pembuang Muhammad Hariddin, Rabu, 15 Juli 2020.
Bandara Kuala Pembuang melayani dua rute penerbangan, yakni Kuala Pembuang - Palangka Raya dan Kuala Pembuang - Banjarmasin, pulang pergi.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, memang ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi calon penumpang pesawat.
“Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, ada beberapa persyaratan lain berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 tahun 2020. Salah satunya surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari,” imbuhnya.
--page
Kemudian, dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 seluruh penumpang, baik yang datang maupun berangkat, juga dilakukan pemeriksaan secara ketat termasuk kelengkapan seluruh dokumen. (FAHRUL/B-11)








