BORNEONEWS, Pulang Pisau - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Muliyanto Budihardjo mengatakan bahwa hasil rapit test baru bisa diyakini jika sudah lebih 7 hari kontak dengan pasien positif Covid-19.
"Rapit test kita yakini kalau lebih 7 hari ketemu dengan orang positif, dan itu tidak mungkin akan reaktif jika dalam 2, 3, 4 hari," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau ini.
Hal ini dikatakan terkait peningkatan kasus yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau yang cukup signifikan hingga saat ini. "Berbeda hasilnya jika diswab, itu hari pertama dan hari kedua sudah bisa," jelasnya.
Mul mengatakan jika ada orang yang kontak dengan pasien positif, agar dapat melakukan karantina mandiri, jangan langsung melakukan rapid test.
"Justru saya tidak anjurkan jika orang yang baru kontak dengan yang positif minta dirapid, tunggu 7 hari baru bisa terlihat hasilnya," ujarnya.
--page
Dia juga mengingatkan seluruh masyarakat agar waspada dalam menghadapi penyebaran Covid-19, dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan, anjuran serta himbauan serta selalu menjaga pola hidup sehat.
"Pandemi masih belum reda, siapa pun harus menjaga dirinya, baik yang muda maupun yang tua jangan menganggap remeh," pesannya. (JAMES DONNY/B-6)








