BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Kodim 1016/Palangka Raya turut hadir mengawal pelaksanaan rapid test massal kepada para pedagang emas dan pedagang baju di kawasan pasar besar, Rabu 15 Juli 2020.
Rapid test tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin untuk memutus mata rantai Covid-19.
Sebagai pelaksana kegiatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut, Serma Yulianto mengatakan, kawasan tersebut dilaksanakan pemeriksaan lanjutan dikarenakan masih berstatus zona merah.
"Kami bersama beberapa anggota terus hadir untuk mengawal rapid test. Hari ini pedagang kooperatif sehingga kegiatan berjalan aman dan kondusif," ungkapnya.
--page
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Irma Afsesta menyampaikan pedagang kawasan tersebut berhasil dirapid test sebanyak 369 dan 62 di antaranya menunjukan hasil reaktif. (HENDRI/B-7)








