BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satpol PP dan Damkar melakukan konsolidasi dengan Satbinmas Polres Kapuas berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan pencegahan corona virus disease atau Covid-19.
Terutama, penegakan protokol kesehatan dimasa transisi pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan hidup baru atau new normal.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin menyampaikan pertemuan dengan jajaran polres untuk membicarakan tentang penegakan protokol kesehatan dimasa transisi pasca PSBB menuju new normal untuk memutus mata rantai covid-19.
"Kami sebagai penegak peraturan daerah akan bersinergi bersama Polri dalam pelaksanaan penegakan peraturan," katanya, Kamis, 16 Juli 2020.
Sehingga bersama untuk terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 supaya tidak semakin meluas dengan bersama menjaga ketertiban, dan keamanan.
--page
"Serta mengimbau dan menyampaikan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan," jelasnya.
Kemudian ditambahkannya Satpol PP dan Damkar bersama Polri, TNI dan instansi terkait lainnya akan bersama sama melaksanakan penerapan peraturan pemerintah dan itu semua adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








