TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK), Satlantas Polres Barito Timur melakukan inovasi pada rambu-rambu lalu lintas di wilayahnya.

Yakni dengan membuat marka physical distancing kepada para pengendara sepeda motor pada Traffic Light di Jalan Ahmad Yani Simpang 3 lampu merah, Tamiang Layang.

Kasat Lantas Polres Barito Timur Iptu Sugeng menjelaskan pembuatan marka jalan ini untuk menerapkan physical distancing dan menjaga ketertiban para pengendara sepeda motor saat berhenti di traffic light.

"Dengan adanya marka tersebut, semoga bisa meminimalkan resiko penularan virus
corona saat berlalu lintas dan tentunya akan lebih maksimal bila pengendara mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti wajib menggunakan masker," ucapnya Kamis 16 Juli 2020.

Ppetugas yang tengah mensosialisasikan marka baru ini juga mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas pada umumnya, demi menjaga keselamatan diri
sendiri maupun orang lain.

--page

"Ini merupakan suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru (ABK) dalam hal berlalu lintas,saya mengimbau agar seluruh masyarakat di Barito Timur dapat menyesuaikan diri," katanya. (PRASOJO/B-6)