BORNEONEWS, Nanga Bulik - Satlantas Polres Lamandau berinovasi dengan membuat rekayasa marka pembatas jarak layaknya starting grid motoGP. Itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran corona virus disease atau Covid-19 di jalan raya.
Rekayasa marka jalan dibuat di semua traffic light atau lampu merah yang ada di Kota Nanga Bulik menggunakan cat warna putih, Kamis 16 Juli 2020.
“Rekayasa sejenis starting grid balapan ini merupakan inovasi sekaligus upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan di jalan raya dengan membuat tanda physical distancing antar pengguna jalan khususnya R2 (roda dua)," ungkap Kapolres Lamandau melalui Kasatlantasnya AKP F Ali Najib saat memimping kegiatan pengecatan traffic light di Simpang Tiga Jalan Ahmad Yani-Jalan Melati.
Dia menyebut, rekayasa tanda jaga jarak dibuat di semua traffic light di ruas jalan protokol kota Nanga Bulik yang berjumlah empat titik. Yakni di Simpang Tiga Jalan Ahmad Yani-Jalan Melati, Simpang Tiga Jalan Batu Batanggui, Simpang Tiga Jalan Batu Batanggui-Jalan Melati dan Traffic Light Bundaran Burung (Simpang empat jalan Sudiro).
Ali Najib berharap dengan adanya batas atau jarak antar kendaraan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan physical distancing pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua di jalan raya.
--page
"Rekayasa marka sengaja kita buat menyerupai starting grid dengan jarak antar kendaraan sekitar 1,5 meter sehingga jarak antar pengendara R2 saat berhenti di traffic light tidak berkerumun atau berdempetan," katanya.
Ali Najib juga mengimbau pengguna jalan dapat mematuhi ketentuan yang dibuat seraya tetap menggunakan masker dan melengkapi atribut kendaraan lengkap sesuai ketentuan. (HENDI NURFALAH/B-7)








