SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengecek langsung areal lahan yang kini bersengketa antara kelompok tani Simpei Pambelum dengan investor kelapa sawit.

Mereka turun untuk lebih memastikan munculnya aktivitas penggarapan lahan besar-besaran di Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kami perlu cek dulu lokasinya di mana, apa ada atau tidak di situ kebun pribadi,” kata Kepala Dinas PMPTSP Kotim, Johny Tabgkere, Jumat, 17 Juli 2020

Johny menjelaskan, kebun pribadi mesti mengantongi izin dan terdaftar di pihaknya.  Sejauh ini mereka masih belum mengetahui objek yang belakangan ini bersengketa dengan kelompok tani setempat.

Dijelaskannya mengacu pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 98/PERMENTAN/OT.140/9/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (Permentan 98/2013) dan kebih lanjut Permentan Nomor 98 tahun 2013 mengatur bahwasanya  Perkebunan dengan luas 25 (dua puluh lima) hektar atau lebih wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) (Pasal 8).

--page

Sementara itu, Kabag Ekonomi dan SDA Pemkab Kotim, Wim RK Benung menegaskan di areal yang disengketakan dan berbatasan dengan Kecamatan Cempaga Hulu - Parenggean Pemkab Kotim, tidak pernah diterbitkan izin usaha perkebunan besar swasta (PBS). 

Dia menduga itu kemungkinan besar adalah kebun pribadi. Jikapun kebun pribadi tidak serta merta bisa digarap karena harus mengantongi izin dari DPMPTSP Kotim, termasuk juga Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

Sementara itu dari aktivitas di lapangan, diduga kuat penggarapan lahan yang sebagian masih hutan itu tidak hanya dilakukan perorangan. Namun juga ada  pemodal besar. Hal ini terlihat dari alat berat yang dikerahkan untuk melakukan land clearing lahan yang ratusan hingga ribuan hektare tersebut.  Wim mengakui siap jika memang kasus ini diproses Polda Kalteng. 

“Ya siap saja kami berikan keterangan untuk  persoalan itu sebagaimana yang kami ketahui,” tutup Wim.(NACO/B-11)