SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Lurah Baamang Hulu, Kasmojoyo mengungkapkan alasannya mengajukan surat pengunduran diri ke Camat Baamang. Salah satunya, karena dia tidak sanggup merealisasikan dana kelurahan pada tahun anggaran 2020.

"Saya sudah berikan alasan terkait dengan surat penguduran diri tersebut. Karena saya memang merasa tidak sanggup melaksanakan realisasi anggaran yang cukup besar untuk satu kegiatan," kata Kasmojoyo, Jumat, 17 Juli 2020. 

Dia menjelaskan, anggaran pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan TP PKK dan Posyandu sangat besar. Bahkan di atas Rp 100 juta. Dan itu harus dilaksanakan 1 hari. 

Anggaran yang disetujui dalam DPA Kelurahan Baamang Hulu sendiri tidak sesuai dengan yang diusulkan. Bahkan itu bukan prioritas yang sudah diusulkan sebelumnya. 

"Karena DPA yang aada tersebut tidak sesuai dengan nalar dan saya tidak sanggup melaksanakannya, makanya saya membuat surat pengunduran diri," kata Kasmojoyo. 

--page

Dia mengatakan, DPA yang ada tersebut tanpa sepegetahuan camat dan juga tidak ada tandatangan camat. Anggaran yang tertera tersebut juga sangat besar.

"Jadi Camat Baamang sudah mengurus hal itu," terang Kasmojoyo. 

Surat pengunduran diri tersebut sudah diserahkan dirinya kepada Plt Camat Baamang Rodi Kamislam. Namun camat meminta dirinya agar tidak meneruskan surat tersebut kepada pimpinan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)