BORNEONEWS, Sampit - Surat pengunduran diri Lurah Baamang Hulu, Kasmojoyo tidak diteruskan oleh Plt Camat Rody Kamislam kepada pejabat pembina dan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi.
"Saya sudah terima surat penguduran diri dan saya juga sudah memanggil lurah tersebut," ujar Rody, Jumat, 17 Juli 2020.
Dia mengaku baru mengetahui adanya surut penguduran diri setelah Kasmojoyo menyerahkan langsung surat tersebut ke Kantor Kecamatan Baamang.
Dia langsung memanggil lurah untuk menjelaskanpenguduran diri. "Saya minta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan, dan Alhamdulilah sudah selesai," terangnya.
Setelah menerima penjelasan dari lurah, Rody memutuskan tidak melanjutkan surat tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Bupati Kotim Supian Hadi.
--page
Karena dia menganggap permasalahan hingga membuat lurah membuat surat pengunduran diri masih bisa diselesaikan.
Sementara itu Kasmojoyo mengaku siap menerima apapun keputusan dari pimpinan yakni Plt Camat Baamang. Bahkan juga siap bekerja kembali, meskipun surat penguduran diri menjadi lurah sudah dikirim ke kecamatan.
"Kalau memang masih ditugaskan, apapun itu saya siap. Apalagi, permasalahan terkait dengan DPA anggaran untuk pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan PKK dan Posyandu yang begitu besar dirubah dan dialihkan ke program prioritas lainnya," katanya.
Yang pasti di sudah menerima penjelasan dari camat dan ia bersedia untuk dan menerima keputusan apapun dari pimpinan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








