PANGKALAN BUN –

BORENONEWS, Jakarta - Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami PHK. Kondisi ini secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp 16,47 triliun.

Menghadapi kondisi seperti saat ini, BPJAMSOSTEK tetap komitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yang telah diimplementasikan diseluruh kantor cabang sejak Maret 2020.

Sesuai prediksi, pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK yang terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif mendapatkan respon positif dari para peserta.

Dari ke 3 kanal yang disediakan, online menjadi sarana yang paling banyak digunakan peserta yaitu 80 persen dari total pengajuan yang dilakukan. Sebab dengan menggunakan LAPAK ASIK online peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang.

--page

Selanjutnya peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan telepon atau video.

“Lapak Asik online menjadi kanal terfavorit dan yang paling kami rekomendasikan, sebab prosesnya lebih mudah dan peserta dapat melakukan klaim dari rumah, sehingga lebih aman dari potensi terpapar Covid-19,” ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja.

Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan LAPAK ASIK online memiliki mekanisme dan tahapan yang cukup sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta. Adapun tahapan pengajuan klaimnya sebagai berikut:

1. Registrasi melalui Aplikasi BPJSTKU atau situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang masih tersedia

3. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap, lalu kirimkan dokumen melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih

4. Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui link yang diterima pada email yang telah di daftarkan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan

--page

5. Pastikan email dan Nomor HP yang di daftarkan terhubungan dengan whatsapp, dan selalu aktif selama proses pengajuan klaim, karena informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan video (video call)

6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video

7. Jika dokumen dinyatakan lengkap, akan diproses lebih lanjut dan klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta

Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain: memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

Terus meningkatnya jumlah pengajuan klaim JHT menjadi perhatian khusus bagi BPJAMSOSTEK. Hal ini terlihat dari adanya lima wilayah yang memiliki jumlah klaim tertinggi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.

Hal ini menyebabkan banyak peserta yang tidak dapat memilih kantor cabang di wilayah tersebut pada saat melakukan proses klaim. Utoh mengimbau para peserta yang ingin melakukan klaim online bisa memilih lokasi kantor cabang mana saja yang tersedia, sebab seluruh proses dan data yang dimiliki BPJAMSOSTEK telah terkoneksi secara online.

--page

Meski demikian peserta tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan fraud dan menyalahi hukum dan ketentuan yang berlaku.

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.

“Kami mengerti kondisi yang dialami peserta akibat dampak pandemi Covid-19, namun saya berharap agar peserta tetap sabar dan mengikuti prosedur yang berlaku. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dan sesuai dengan standar yang berlaku. Semoga pandemi ini segera berakhir sehingga aktifitas ekonomi kita dapat kembali seperti semula”, tutupnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana menambahkan layanan Lapak Asik disambut antusias oleh peserta. Ini dibuktikan dengan peningkatan jumlah klaim yang tidak hanya diikuti peserta dari Pangkalan Bun, saja namun juga dari daerah dibeberapa provinsi di Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun juga telah menyediakan layanan One to Many bagi peserta yang kesulitan mengakses layanan Lapak Asik, peserta akan dilayani langsung oleh petugas dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

--page

"Ini merupakan inovasi baru di era new normal ini, sehingga peserta tetap terlayani dengan baik dan disamping itu tetap mendukung pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 ini,” tuturnya. (ADVERTORIAL/B-6)