SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotim Supian Hadi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memperhatikan karyawan perusahaan perkebunan. Jangan sampai mereka kehilangan hak pilihnya pada Pilkada 2020. 

"Saya sudah sampaikan hal tersebut kepada Ketua KPU Kotim, dan saya harap karyawan perkebunan mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang," ujar Supian, Sabtu, 18 Juli 2020. 

Supian menerangankan, pada Pemilihan Presiden dan juga legislatif beberapa waktu lalu. Sangat banyak karyawan perkebunan yang kehilangan hak pilihanya. 

Bahkan di salah satu perusahaan, karyawannya mencapai 7.000 orang. Namun hanya 2.000 saja yang dapat menentukan hak pilihnya. Sedangkan 5.000 orang lainnya, tidak bisa menentukan ha pilih, karena berbagai macam kendala. 

"Hal itu saya ketahui setelah beberapa waktu lalu melakukan kunjungan. Dan ini harus menjadi perhatian," kata Supian.

--page

Jumlah yang sangat besar tersebut hanya di satu perusahaan. Jika hal itu juga terjadi di sejumlah perusahaan lainnya yang saat ini berjumlah lebih dari 50 perusahaan besar swasta (PBS). Tentu jumlah karyawan yang tidak mendapatkan hak pilih bisa mencapai puluhan ribu. 

Pemerintah daerah sendiri juga berupaya membantu, melalui jemput bola perekaman KTP-e. Hal itu dilakukan agar sayart menjadi pemilih bisa terpenuhi. 

"Mudah-mudahan nantinya partisipasi pemilih semakin meningkat," harap Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)