BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perikanan dan Kelautan atau Diskanla Kobar memfasilitasi pelaku usaha perikanan dalam mengakses permodalan, untuk meningkatan produksi perikanan dan mendukung pelaku usaha perikanan dalam mengembangkan usahanya.
Diskanla Kobar melalui Penyuluh Perikanan dan Tenaga Pendamping Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), dalam hal ini akan memberikan rekomendasi dan pendampingan dalam manajemen usaha.
"Untuk meningkatan dan mengembangkan produksi perikanan di Kobar, maka para pelaku usaha perikanan perlu dukungan dari berbagai aspek, salah satu diantaranya adalah aspek permodalan,” kata Rusliansyah, Kepala Diskanla belum lama ini.
Lanjutnya, Rusliansyah menyampaikan, bahwa pendampingan bagi pelaku usaha perikanan ini rutin dilakukan setiap tahunya. Bagi pelaku usaha perikanan yang membutuhkan akses modal, dapat menghubungi petugas Tenaga Pengamping LPMUKP Agus Mawarni di kantor Diskanla Kobar.
Sementara itu, Penyuluh Perikanan Tyas Susilo mengatakan, bahwa LPMUKP adalah unit organisasi non struktural di bawah naungan dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui sekretaris jenderal.
--page
Dimana lanjutnya, LPMUKP mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir, yang disalurkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sektor kelautan dan perikanan. Dalan hal ini LPMUKP memberikan pinjaman modal dan menetapkan suku bunga 3-4% per tahun bagi pelaku usaha perikanan.
"Syaratnya dengan melengkapi beberapa dokumen yaitu fotocopy KTP suami istri, fotocopy KK, fotocopy NPWP, fotocopy sertifikat, fotocopy PBB (pajak bumi bangunan), Surat Keterangan Harga jaminan dari Desa, Surat Keterangan Tidak Sengketa, dan Surat IUMK (Ijin Usaha Menengah Kecil),” ungkapnya. (DANANG/B-5)








