PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Jalan Manggis Kota Palangka Raya pada dini hari tadi, diduga karena hubungan arus pendek listrik.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata dalam keterangan rilisnya, Minggu 19 Juli 2020 pagi.

Rumah semi permanen yang terbakar tersebut diketahui milik Amat 38 tahun. Saat peristiwa itu terjadi, rumah dalam keadaan kosong alias tidak ada penghuninya.

Atas peristiwa itu beruntung tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang yang ada di dalam saat itu ludes ikut terbakar, diantaranya 2 unit kendaraan roda 2.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material ratusan juta rupiah.

--page

"Sehingga akibat kebakaran itu, korban menderita kerugian ditaksir sekitar Rp 200.000.000," tandas Kapolsek. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)